Sabtu, 20 Oktober 2012

Reka Ulang Pembunuhan Seorang Gadis


Magetan Jawa Timur. Rekontruksi pembunuhan seorang gadis Dian Novita (19) warga Kelurahan Sogaten, Kabupaten Madiun di jaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Magetan.Rekontruksi yang dilakukan oleh Ferbiyanto (19) ini disaksikan oleh ratusan warga yang kebetulan yang sedang lewat.

Selama 1 jam tersangka melakukan 14 adegan dan di tiga lokasi, pertama di rumah tersangka, kedua jalan raya Maospati – Magetan, ketiga di jembatan Semaur, adegan tersebut  mulai dari mengajak korban hingga mendorongnya di jembatan Semawur. Dalam adegan tersebut korban datang kerumah tersangka di desa Kincang Kabupaten  Madiun untuk menagih utang  uang senilai lima puluh ribu.
Namun, saat korban datang, oleh tersangka korban diajak jalan-jalan menuju ke arah barat (Magetan) dengan mengendarai sepeda motor milik korban.Sesampai di tengah jembatan Semawur tersangka berhenti dengan alasan bensinnya habis.
Tersangka menyuruh korban untuk duduk di bibir jembatan Semawur, dengan tiba-tiba tersangka langsung mendorong korban.Adegan terakhir tersangka melihat korban dari atas jembatan dengan alat lampu telepon genggam untuk meyakinkan korban sudah meninggal atau belum.
Selanjutnya, dari jembatan Semawur di Desa Kledok, kecamatan bendo tersangka kabur dengan membawa sepeda motor milik korban, sesampai di rumah sepeda motor tersebut satu persatu body motor di lepas guna menghilangkan jejak.
Kapolres Magetan AKPB Agus Santosa mengatakan, Kasus pembunuhan terhadap seorang gadis asal warga Desa Sogaten, Kabupaten Madiun 20 juli 2012 lalu bermotif tersangka mempunyai utang  kepada korban senilai Rp.50.000,00,”  Kasus ini terungkap setelah korban di ketahui identitasnya dan pihak kami terus melakukan penyidikan,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar